Jumat, 22 Januari 2016

Peraturan dan Regulasi

BAB VII Peraturan dan Regulasi

Peraturan merupakan pedoman agar manusia hidup tertib dan teratur. Jika tidak terdapat peraturan, manusia bisa bertindak sewenang-wenang, tanpa kendali, dan sulit diatur.

Regulasi adalah suatu cara yang digunakan untuk mengendalikan masyarakat dengan aturan tertentu. Istilah regulasi ini banyak digunakan dalam segala hal sehingga pengertiannya memamng cukup luas. Regulasi ini banyak digunakan untuk menggambarkan peraturan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Para ahli mengartikan regulasi sesuai dengan bidang atau ilmu yang dikaji. Untuk mengartikan regulasi mana harus dilihat dulu dalam bentuk atau bidang apa regulasi tersebut digunakan. Regulasi banyak diterapkan pada peraturan hukum negara, pada perusahaan atau pada beberapa bidang lainnya.

Pengertian regulasi bisnis dalam ilmu ekonomi bisnis adalag segala bentuk peraturan untuk ,engendalikan perilaku bisnis bisa dalam bentuk pembatasan hukum yang dilakukan oleh pemerintah, regulasi dalam bidang industri, peraturan asosiasi perdagangan dsb.

Istilah regulasi memang sering di dengar dalam kehidupan sehari-hari. Regulasi sangat banyak maknanya karena banyak digunakan dalam berbagai bidang. Di bidang sosial, regulasi sering digunakan sebagai peraturan yang mengatur masyarakat seperti adanya norma. Regulasi akan mengatur tindakan atau perilaku masing-masing orang dan hal ini tidak boleh dilanggar. Dengan kata lain, Pengertian regulasi hukum dan bisnis memiliki makna terhadap acuan undang-undang tertentu yang diatur oleh pemerintah. Regulasi sangat luas cakupan maknanya. Karen itu regulasi banyak dipelajari dan digunakan dalam berbagi hal di masyarakat untuk kehidupan yang lebih teratur.

Sumber :
http://www.pengertianmenurutparaahli.com/pengertian-regulasi/
https://hillarynazwa.wordpress.com/2015/10/28/peraturan-dan-regulasi-it/

Standar Manajemen

BAB VI Standar Manajemen

Standar Manajemen
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen mutu, yaitu untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap Negara.

Pengertian Sistem Manajemen Produksi TQM
Mutu terpadu atau disebut juga Total Quality Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya yaitu: Total (keseluruhan), Quality (kualitas, derajat/tingkat keunggulan barang atau jasa), Management (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian, pengarahan). Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM adalah: “sistem manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan kegiatan yang diupayakan benar sekali (right first time), melalui perbaikan berkesinambungan (continous improvement) dan memotivasi karyawan“(Kid Sadgrove, 1995).  
Pengertian Standar Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems.
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:200 7 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Pengertian Standar Manajemen Lingkungan
Sistem manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14001.  
Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika. 
Pengertian ISO
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri kecil, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000, ISO 9000 dan ISO 14000 telah diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk manajemen lingkungan.

Pokok besar standar ISO sangat spesifik pada hasil, bahan, dan proses. Reputasi ISO 9000 dan 14000 dikenal sebagai ”standar sistem manajemen umum”. Umum disini maksudnya adalah standar yang sama dapat diaplikasikan pada organisasi apapun, besar atau kecil, apapun produk yang dihasilkannya. Sistem manajemen berarti struktur organisasi untuk mengatur prosesnya, atau aktifitasnya, untuk mengubah input sumber daya alam menjadi barang atau jasa yang mempertemukan tujuan organisasi, seperti kualitas kepuasan konsumen, mematuhi aturan, dan tujuan lingkungan.


Sumber :
www.https://jujubandung.wordpress.com/2012/09/25/mengenal-sistem-manajemen-lingkungan-berdasarkan-iso-14001/

www.sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.com/2013/10/pengertian-dan-elemen-sistem-manajemen.html

www.pendidikanekonomi.com/2012/09/pengertian-dan-tujuan-iso-9000.html?m=1

Standar Teknik

BAB V Standar Teknik

Pengertian Standar Teknik

     Standar, atau lengkapnya standar teknis, adalah suatu norma atau persyaratan yang biasanya berupa suatu dokumen formal yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan praktik rekayasa atau teknis yang seragam. Suatu standar dapat pula berupa suatu artefak atau perangkat formal lain yang digunakan untuk kalibrasi. Suatu standar primer biasanya berada dalam yurisdiksi suatu badan standardisasi nasional. Standar sekunder, tersier, cek, serta bahan standar biasanya digunakan sebagai rujukan dalam sistemmetrologi. Suatu kebiasaan, konvensi, produk perusahaan, atau standar perusahaan yang telah diterima umum dan bersifat dominan sering disebut sebagai "standar de facto".
     Sebuah standar, dapat dikembangkan dengan cara sendiri-sendiri atau unilateral, misalnya oleh suatu perusahaan, organisasi, militer, dll. Contoh standar perusahaan adalah Standar Operating Procedure (SOP). Standar juga dapat dikembangkan oleh suatu kelompok seperti persekutuan atau asosiasi perdagangan yang memiliki visi yang sama. Contohnya klasifikasi jenis oli yang standarnya dibuat oleh American Petroleum Institute (API), yang kemudian diadopsi menjadi standar internasional.
     Setiap negara memiliki Badan standardisasi dan biasanya memiliki lebih banyak keragaman standar dan umumnya mengembangkan standar sukarela. Standar-standar ini dapat menjadi suatu keharusan jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.
      Proses standardisasi dapat melalui suatu pengumuman resmi atau dapat pula melibatkan konsensus formal dari pakar teknis.

Penggunaan Standard Teknik

   Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.
   Sebuah standard teknik produk tidak harus membuktikan suatu produk benar. Item mungkin diverifikasi untuk mematuhi standard teknik atau dicap dengan nomor standard teknik: ini tidak, dengan sendirinya, menunjukkan bahwa item tersebut adalah cocok untuk penggunaan tertentu. Orang-orang yang menggunakan item (insinyur, serikat buruh, dll) atau menetapkan (item bangunan kode, pemerintah, industri, dll) memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan pilihan standard teknik yang tersedia, tentukan yang benar, menegakkan kepatuhan, dan menggunakan item dengan benar. Validasi kesesuaian diperlukan.



Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Standar 
https://efesusgamaliel.wordpress.com/2011/05/08/standar-teknik/

Organisasi Profesi & Kode Etik Profesi

BAB IV Organisasi Profesi & Kode Etik Profesi

Organisasi Profesi

   Organisasi profesi adalah suatu organisasi, yang biasanya bersifat nirlaba, yang ditujukan untuk suatu profesi tertentu dan bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada bidang tersebut. Organisasi profesional dapat memelihara atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika pada profesi mereka untuk melindungi kepentingan publik.
   Ciri-ciri organisasi profesi menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut : 
  • Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama. 
  • Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi. 
  • Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi. 
Fungsi organisasi profesi 
Bidang pendidikan keperawatan 
  • Menetapkan standar pendidikan keperawatan 
  • Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjang lanjut 
Bidang pelayanan keperawatan
  • Menetapkan standar profesi keperawatan 
  • Memberikan izin praktik 
  • Memberikan regsitrasi tenaga keperawatan 
  • Menyusun dan memberlakukan kode etik keperawata 

Kode Etik Profesi

   Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. 

   Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.  
   Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik. Tujuan utama kode etik profesi adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.

Tujuan Kode Etik Profesi 
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi. 
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota. 
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. 
  • Untuk meningkatkan mutu profesi. 
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. 
  • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi. 
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. 
  • Menentukan baku standarnya sendiri.

                http://faishallathif.blogspot.co.id

Pengertian Profesi dan Profesinoalisme

BAB III Pengertian Profesi dan Profesinoalisme

Pengertian Profesi adalah suatu jabatan atau juga pekerjaan yang menuntut keahlian atau suatu keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan dari “profesi” selalu dapat dikaitkan dengan pekerjaan atau juga jabatan yang dipegang oleh seseorang,namun akan tetapi tidak semua pekerjaan atau suatu jabatan dapat disebut dengan profesi disebabkan karena profesi menuntut keahlian dari para pemangkunya. Hal tersebut mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau suatu jabatan yang disebut dengan profesi tidak bisa dipegang oleh sembarang orang, namun tetapi memerlukan suatu persiapan dengan melalui pendidikan serta pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tersebut tidak sama dengan profesi.

   Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.

   Dalam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral. 

Sumber : http://www.maribelajarbk.web.id/
         http://www.pendidikanku.net/ 
                http://faishallathif.blogspot.co.id

Pengertian Etika

BAB II PENGERTIAN ETIKA

Pengertian Etika

    Etika (Etimologi) , etika itu berasal dari bahasa Yunani yakni “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau juga adat kebiasaan (custom). Etika tersebut biasanya berkaitan erat dengan adanya perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yakni “Mos” serta dalam bentuk jamaknya ialah “Mores”, yang berarti adat kebiasaan atau juga cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), serta menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika serta moral kurang lebih sama pengertiannya, namun tetapi didalam kegiatan sehari-hari terdapat suatu perbedaan, yakni moral atau moralitas untuk suatu penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk dapat pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK

   Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.

   Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.

Sumber : http://www.pendidikanku.net/ 
               https://cipluk2bsi.wordpress.com
               http://faishallathif.blogspot.co.id

Auto Biografi

AUTO BIOGRAFI

Nama saya Hafidz Star, Lahir di Jakarta 23 Maret 1994, anak ke 2 dari 2 bersaudara lahir dari pasangan Agustar dan Ermawati. Ayah saya seorang pegawai diperusahaan BUMN dan ibu saya seorang wiraswasta sekaligus ibu rumah tangga.

Pada usia 5 tahun saya mulai menjalani pendidikan di TK Kharisma, Matraman Jakarta dan selesai pada tahun 2000. Saya melanjutkan pendidikan dasar di SDN KENARI 09 PAGI,  Jakarta. Salemba selama saya di SD saya sangat menggemari olahraga basket dan sempat dimasukan kedalam tim Indonesia Muda Junior, saya sudah sering mengikuti berbagai lomba tingkat provinsi pada saat SD dan memenangkan beberapa pertandingan pada waktu itu. selain basket saya juga mengikuti berbagai macam olahraga yaitu taekwondo dan renang.

Setelah lulus SD pada tahun 2006 saya melanjutkan sekolah saya di SMPN 18 Jakarta, disini saya masih sering mengikuti olahraga Basket, pada tahun 2007 saya bergabung dengan tim basket radio PRAMBORS dan saya mengikuti berbagai kejuaraan nasional U15, pada saat bermain di PRAMBORS saya tidak memenangkan kejuaraan sekalipun sampai saya lulus SMP, tapi saya meraih banyak penghargaan besama tim basket SMPN 18. Pada tahun ajaran 2008-2009 yaitu tahun ajaran terakhir saya sekaligus kejuaraan terakhir saya bersama tim Basket SMPN 18, saya mendapatkan cedera patah kaki kanan pada pertandingan merebutkan juara 3, dan membuat saya harus berhenti mengikuti pertandingan dan harus istirahat dan tidak boleh bermain basket sekitar 1 tahun sekaligus menjadi akhir karir basket saya bersama tim radio PRAMBORS.

Setelah lulus SMP pada tahun 2009 saya melanjutkan pendidikan saya di SMKN 1 JAKARTA atau sering disebut dengan STM BOEDOET. Di SMKN 1 saya mengambil jurusan Teknik Mesin, pada saat SMK saya tidak mengikuti ekstrakulikuler basket karena masih trauma dengan patah kaki, pada saat kelas 2 saya mulai mencoba kembali menekuni olahraga tapi kali ini adalah FUTSAL,Saya mencoba bermain bersama tim amatir KASKUS JAKARTA PUSAT (FKJP), bersama FKJP saya memenangkan berbagai kompetisi. Pada tahun 2012 saya lulus dari SMKN 1 JAKARTA dengan nilai yang cukup memuaskan, dan saya mencoba untuk melanjutkan di tingkat Universitas,

pada tahun 2012 saya mendaftarkan diri saya keberbagai universitas negeri yang ada, namun takdir tidak mengizinkan saya melanjutkan di universitas negeri, dan saya mencoba mendaftar di Universitas Gunadarma dan diterima di Univesitas tersebut, saya mengambil jurusan Teknik Mesin karena latar belakang pendidikan saya di SMK yaitu Teknik Mesin. Di Universitas Gunadarma saya Mengikuti UKM yang menurut saya unik dan jarang diminati di Indonesia yaitu HOCKEY, saya bergabung dengan tim Hockey gunadarma (UG HOCKEY) pada tahun 2013 hingga kini. Selama saya bermain dengan UG Hockey kami telah meraih piala Juara 3 pada kejuaraan hockey mahasiswa seIndonesia IHRPT ITB tahun 2013 dibandung, mengikuti Kejuaraan Mahasiswa SeIndonesia Piala Menpora di UNJ Jakarta pada tahun 2014, juara 2 pada Kejuaraan hockey mahasiswa di ISNT Jakarta pada tahun 2014.