Senin, 28 April 2014

JALAN KELUAR TENTANG LOKALISASI

KEKHAWATIRAN pemerintah provinsi Bali akan eksodusnya PSK dari Jawa Timur, sebetulnya tidak perlu terjadi, bila PSK tidak hidup subur di Bali. Oleh karenanya, kekhawatiran ini cuma sekedar ‘basa basi’. Keinginan pemprov Bali untuk mencegah meningkatnya penyebaran penyakit HIV/AIDS hanya ‘teori’.
Bagaimana mungkin, eksodus PSK dari Jawa Timur dapat dicegah, sementara lokalisasi PSK di Bali malah dilegalkan? Apakah mungkin penyebaran penyakit HIV/AIDS dapat ditekan hingga titik nol, bila PSK di Bali dapat bebas di Bali, tanpa sanksi hukum sedikit pun?
Jika Bali benar-benar ingin mencegah eksodusnya PSK dari Jawa Timur, Bali harus dengan sungguh-sungguh menutup berbagai lokalisasi di Bali. Jika provinsi-provinsi lain tidak ingin merasa khawatir seperti pemprov Bali, maka provinsi lainnya juga mesti mengikuti langkah pemprov Jatim dalam menutup lokalisasi-lokalisasi. Selama sarana prostitusi masih marak, maka para PSK akan memperoleh tempat.
Tidak usah ragu untuk menutup lokalisasi-lokalisasi, apapun pertimbangannya. Siapa bilang lokalisasi prostitusi menjadi salah satu daya tarik pariwisata? Bagaimana jika Bali nanti dikenal sebagai tempat pusat penyebaran penyakit HIV/AIDS, karena lokalisasi prostitusi marak di sana? Apakah para wisatawan akan tetap tertarik datang ke Bali, bila kondisinya seperti ini?
Tidak usah ragu untuk menutup lokalisasi prostitusi, apapun alasannya. Dulu pemprov DKI sempat membuat lokalisasi prostitusi dengan tujuan untuk menarik pajak darinya. Pajak ini digunakan untuk pembangunan jalan-jalan di ibu kota.
Apa gunanya pembangunan fisik ibu kota berkembang, sementara moral umat jatuh merosot hingga titik paling rendah. Apa gunanya, jalan mulus, gedung-gedung tinggi menjulang dan mentereng, sementara generasi muda menjadi generasi yang tidak dapat diharapkan untuk meneruskan tongkat estafet bangsa.
Tak perlu ragu untuk menutup lokalisasi prostitusi, apapun alasannya. Dulu untuk melegalkan lokalisasi, ada pihak-pihak yang mencoba menguatkan alasannya dengan kaidah syara’. Kaidah syara’nya adalah Akhaffu Dhararain (mengambil bahaya yang paling ringan diantara dua bahaya yang ada). Mereka juga menggunakan kaidah syara’ lainnya Ahwanu Syarrain (mengambil keburukan yang paling ringan diantara dua keburukan yang ada). Melegalkan lokalisasi dianggap bahaya dan keburukan yang paling ringan. Sehingga sikap ini diambil.
Padahal, kaidah syara’ tidak bisa dijadikan dalil, bila sudah ada dalil yang jelas di dalam Al-Quran dan Sunnah. Bukankah Al-Quran sudah amat jelas tentang pengharaman perbuatan zina? Bahkan para pelaku zina harus dijatuhi sanksi cambuk atau rajam.
Karena Al-Quran dan Sunnah sudah jelas mengharamkan adanya perbuatan zina, oleh karenanya kaidah syara’ tidak dapat dijadikan dalil.  Terlebih lagi posisi kaidah syara’ bukan pada posisi dalil. Karena dia merupakan produk dari suatu dalil.
Kaidah syara’, “Kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib” berasal dari dalil Al-Quran yang membahas tentang wudhu’. Dalil yang dimaksud adalah,
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku.” (QS Al-Maidah (5):6).
Kewajiban membasuh tangan baru sempurna dengan membasuh hingga siku, oleh karenanya membasuh siku menjadi wajib.
Sekali lagi semua kaidah syara’ (termasuk Akhaffu Dhararain dan Ahwanu Syarrain) tidak dapat menjadi dalil karena posisinya sebagai ‘produk’ dalil. []

http://www.islampos.com/tak-perlu-ragu-tutup-lokalisasi-82300/

VISI dan MISI BILA SAYA MENJADI CALEG

Visi

Membangun bersama dan mensejahterakan masyarakat, untuk indonesia yang lebih maju.

Misi

1.Lolos jadi caleg untuk DPR
2.Membuat sistem informasi yang efektif dan berkesinambungan
3.Menampung dan mengaspirasikan suara masyarakat.

MAKNA LAGU INDONESIA PUSTAKA

Makna dari lagu Indonesia pustaka

berikut adalah liriknya

Indonesia tanah air beta
Pusaka abadi nan jaya
Indonesia sejak dulu kala
Tetap di puja-puja bangsa
*courtesy of LirikLaguIndonesia.Net
Reff :
Di sana tempat lahir beta
Dibuai dibesarkan bunda
Tempat berlindung di hari tua
Tempat akhir menutup mata
Sungguh indah tanah air beta
Tiada bandingnya di dunia
Karya indah Tuhan Maha Kuasa
Bagi bangsa yang memujanya
Reff :
Indonesia ibu pertiwi
Kau kupuja kau kukasihi
Tenagaku bahkan pun jiwaku
Kepadamu rela kuberi

dan berikut adalah makna dari lagu Indonesia Pustaka :

Makna dari lagu indonesia pusaka ciptaan ismail marzuki adalah pada bait pertama beliau memberi tahu bahwa indonesia merupakan senjata yang selalu hidup didunia,maksudnya indonesia merupakan negara yang kuat dan akan terus jaya untuk selamanya.pada bait selanjutnya bermaknakan bahwa dari dulu sampai saat ini indonesia merupakan negara yang selalu di puja dan diagungkanoleh bangsa indonesia.bait selanjutnya menceritakan bahwa diindonesia lah kita lahir dan berkembang, bahkan sampai akhir hayat pun kita akan tetap berada di negara yang tercinta ini negara indonesia. pada bait selanjutnya bermaknakan bahwa negara indonesia merupakan negara yang indah,banyak ditumbuhi pepohonan dan juga dikelilingi oleh lautan luas sehingga tidak ada satupun negara yang dapat menandingi negara indonesia. pada bait selanjutnya bermaknakan tuhan sengaja menciptakan negara indonesia yang sangat indah dan sempurna untuk para bangsa indonesia yang selalu taat kepada tuhan yang maha esa. pada bait selanjutnya indonesia merupakan negara yang selalu dipuja dan dibanggakan oleh bangsanya dan pada lirik terakhir bermaknakan bahwa setiap bangsa indonesia rela berkorban demi jayanya negara indonesia walaupun dengan darah sekalipun. ini juga yang dilakukanoleh para pejuang kemerdekaan yang berjuang mengusir para penjajah diwaktu itu 

http://marioopratama.blogspot.com/2011/10/makna-dari-lagu-indonesia-pusaka.html
http://liriklaguindonesia.net/ismail-marzuki-indonesia-pusaka.htm